Antara Halal dan Haram ada yang Meragukan

Bali lagi Bali lagi. Ya… masih tentang bali. Kali ini saya akan cerita tentang pesan istri sebelum berangkat ke Bali. Begini pesannya,” Mas… nanti kalau di Bali hati-hati, cari makanan yang halal ya.” “Yoi,” Saya mengiyakan, InsyaAllah saya akan berusaha memilih dan memilah makanan halal di Bali. Memangnya di Bali ada apa, koq sampai istri saya begitu khawatir dengan makanannya. Entahlah… ketika itu saya juga tidak tahu, karena saya buta dengan Bali.

Sesampai di Bali, sepanjang perjalanan dari Airport ke hotel, saya selalu tengak-tengok kanan kiri memperhatikan rumah makan dan sejenisnya. Wow… ada warung makan babi guling, tidak hanya satu tapi banyak kutemui. Babinya kelihatan dari luar lagi. Kalau yang seperti ini bila di Solo pasti sudah ditutup paksa. Tapi ini Bali Kang… Babi bukan hewan yang haram dikonsumsi bagi umat agama Hindu, sehingga mereka sah-sah saja membuka warung yang seperti itu. Tapi, di samping itu ternyata ada juga warung makan dengan identitas muslim dan tulisan halal, walaupun itu tidak banyak. Yang sudah familiar dengan saya seperti rumah makan masakan padang, ayam bakar wong solo, KFC.

Permasalahan tentang makanan halal ini muncul pertama kali ketika saya sarapan pagi di tempat hotel saya menginap. Sarapan bareng bule-bule tentunya menu masakannya juga ada yang standart eropa. Setiap menu ada tulisannya, bahkan nasi putihpun diberi nama. Saya lihat satu persatu… eits… saya agak tercengang karena ada menu babi… juga minuman bir bintang yang notabene minuman beralkohol. Gleg… menelan ludah aku, rasanya jadi agak mual… terus terang saya belum pernah sedekat ini dengan kedua makanan ini.

Akhirnya saya sarapan dengan menu oseng mie so’on, sosis ayam goreng, dan nasi putih tentunya. Tapi perasaan hati ini tidak enak, seperti ada yang mengganjal. Ya… mungkin makanan yang saya makan ada yang haram, apa ya… saya terus berpikir… sosis ayam… ya… mungkinkah sosis ayamnya haram? Mungkin ada yang berpikiran bahwa sosis itu ada campuran babinya, sehingga sosis ayamnya jadi haram, tapi sungguh bukan karena itu. Ayam murnipun bisa jadi barang haram, dan itu bisa terjadi di Bali.

Setelah membaca ayat qur’an di bawah ini maka akan jelas bahwa ayam yang notabene adalah halal bisa jadi haram.

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -karena sesungguhnya semua itu kotor- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.”

(QS. Al-An’am: 145)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّه
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah”.

(QS. Al-Baqarah: 173)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ 
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah…”.

(QS. Al-Ma`idah: 3)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

(QS. Al-Ma`idah: 90)

Dari beberapa ayat di atas, dapat kita peroleh dua golongan makanan yang diharamkan Allah :
Pertama: Haram Lidzatihi (makanan yang haram karena dzatnya). Maksudnya hukum asal dari makanan itu sendiri memang sudah haram.

Contoh dari ayat di atas adalah darah, babi, dan minuman keras (Khamar). Babi dan minuman keras begitu mudah kita dapatkan di Bali. Kalau darah… saya tidak menemukannya, tapi pemandu saya selama di Bali bilang, kalau darah ayam dijadikan campuran nasi goreng, asal bumbunya pas, rasanya nikmat sekali… nah lho… Padahal di restoran saya juga lihat nasi goreng, warnanya agak kemerahan gitu… jangan-jangan…

Kedua: Haram Lighairihi (makanan yang haram karena faktor eksternal). Maksudnya hukum asal makanan itu sendiri adalah halal, akan tetapi dia berubah menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut.

Contoh dari ayat di atas adalah Bangkai dan binatang yang disembelih bukan atas nama Allah. Biasanya ini berkaitan dengan hewan yang halal untuk dikonsumsi. Hewan yang halal untuk dikonsumsi bisa menjadi haram manakala hewan tersebut menjadi bangkai dan atau disembelih dengan tanpa menyebut Asma Allah atau atas nama selain Asma Allah.

Hal inilah yang bisa membuat menu ayam di Bali menjadi haram dikonsumsi oleh kalangan muslim. Kecuali…. bila ayam itu jelas-jelas terpercaya ada yang menyembelih sesuai syariat Islam.Ada 10 syarat yang menjadikan hewan sembelihan menjadi halal dikonsumsi yaitu :

  • Orang yang menyembelih haruslah orang yang mampu berniat menyembelih.
  • Orang yang menyembelih harus beragama islam atau ahli kitab (Yahudi & Nashrani)
  • ketika melukai hewan punya maksud untuk menyembelih. Jika dia melukai hewan itu tidak untuk maksud menyembelih maka tidak halal untuk dimakan.
  • apakah disyaratkan harus diniatkan untuk dimakan? Ada dua pendapat ulama dalam hal ini:
  1. Tidak harus diniatkan untuk dimakan.
  2. Harus diniatkan untuk dimakan.Misalnya menyembelih hewan untuk dijadikan bahan penelitian, atau tujuan lainnya, tidak halal dimakan.
  • tidak untuk dipersembahkan kepada selain Allah.
  •  tidak diikrarkan untuk selain Allah.
  •  harus menyebut nama Allah (basmalah) sesaat menjelang menyembelih.
  • alat untuk menyembelih harus pisau yang bisa melukai dan mengalirkan darah, selain kuku dan gigi.
  • harus sampai mengalirkan darah.
  • orang yang menyembelih, harus orang yang diizinkan untuk menyembelih secara syariat.

Untuk lebih jelasnya bisa klik di sini. Saya rasa sudah jelas dengan penjelasan ini. Rasanya begitu sulit mendapatkan sembelihan yang benar-benar halal di Bali. Ma’af, kali ini saya menyinggung tentang Bali, saya bukan bermaksud melanggar SARA, tapi saya hanya menyampaikan sesuai kitab suci saya yaitu al-qur’an. Hal ini perlu disampaiakan karena saya melihat wisatawan lokal di Bali banyak yang berjilbab, pertanda dia adalah orang Islam.Kasihan mereka bila sampai mengkonsumsi makanan yang haram, karena ketidaktahuan mereka.

Trus… Kalo kita sudah terlanjur di Bali, harus makan apa donk… Kan makan juga untuk hidup… Yups… ada alternatif… Jadi vegetarian saja, banyak koq menunya. Atau sea food, banyak juga menunya. Tapi kalau ragu-ragu dengan semua itu, karena takut semua masakan tercampur dengan lemak babi, ambil saja sepiring nasi, 2 butir telur rebus dan segelas air bening atau air mineral, InsyaAllah halal. Ini menu saya ketika hari kedua di Bali. Menu ini sudah cukup membuat kita hidup dengan kenyang.

Menu spesial halal di Bali

Semoga tulisan ini bermanfaat. Sebagai penutup akan saya nukilkan hadits arbain no 6 tentang halal haram dan syubhat

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

[رواه البخاري ومسلم]
artinya :

Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir r.a,”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka, barang siapa yang takut terhadap syubhat, berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa dia adalah hati’”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Selanjutnya mari kita menjauhi perkara-perkara yang syubhat, yaitu perkara yang samar-samar atau meragukan.

39 respons untuk ‘Antara Halal dan Haram ada yang Meragukan

  1. Saat akan berkunjung ke daerah yang dirasa sulit untuk bisa mendapat makanan halal biasanya saya cari info halalnya di internet. Biasanya ada beberapa portal yang menyediakan informasi tentang makanan halal. Kalau nggak sempat mencari, biasanya (kalau di Indonesia) cari amannya dengan makan di restoran cepat saji yang jelas label halalnya. 🙂

    Suka

  2. Saya setuju, jika ragu mendingan dijauhi saja… dan mencari tempat yang sudah pasti halal… tapi jika tidak memungkinkan seperti Tips Mas diataspun ga apa-papa (2 butir telur, sepiring nasi dan segelas air putih) yang penting kenyang 🙂

    Suka

  3. ya klo ragu memang tinggalkanlah, cari alternatif lain. nasi putih, telur rebus,
    air mineral klo hati nyaman perut jadi nyaman juga. meski sdh tanya sama pelayan dijawab halal, dan kita masih bimbang. sebab halal bisa haram krn tercampur barang haram.

    Suka

  4. he he emang susah kalau cari makan di lingkungan yang mayoritas non muslim. Ya paling enak memang seperti foto diatas, nasi putih plus telor rebus. Spesial halal. 🙂

    Suka

  5. begitu juga halnya yang terjadi disini.. lebih sulit malah, karena kita minoritas
    so far hanya makan sayuran, ikan, telur..

    lha kalo masaknya bareng satu resto satu tempat? huhu.. itu dia yg jadi masalah
    KFC lagi…

    Suka

  6. bicara makanan halal, sampai saat ini, saya tidak beli ayam di pasar kecuali yang jual dan yang menjual saya kenal pasti.

    di antara faktor makanan halal menjadi adalah makanan itu tapi halal wadahnya, kalau wadahnya itu juga bekas tempat meletakkan daging babi, tanpa di bersihkan sesuai koridor agama, maka makanan-makanan yang di letakkan setelahnya menjadi terkena najis bekas daging babi. dan bagaimana dengan alat-alat lainnya seperti sendok, spon pencuci. apa iya mereka menggunakan spon pencuci yang berbeda atau mengkhususkan ini sendok, piring, dn lainnya..
    Allahu a’lam..

    Suka

  7. cakb berkata:

    temen saya pernah terjebak dg menu “bacon”, mgkn saya jg yg makan nasgor,,,saya tersadar stelah makanan habis, krn alat masaknya kan jd satu trus minyaknya babi…haduhhh…kapok makan di bali

    Suka

  8. gak gitu juga kali mas..disini sudah menjamur warung jawa muslim yang dengan terang2an memampang label halal..
    jadi apa yang mesti diragukan lagi,,
    kalo toh halal itu tidak sesuai dengan kenyataannya kan mereka yang menanggung dosa kita..

    Suka

  9. Salam berkata:

    Resto Padang dan Sunda jg belum tentu halal..karena mayoritas pemiliknya etnis Cina-Non Muslim. Meski tdk ada Babi di Menu…belum tentu daging ayam dan sapi disembelih secara halal. Begitupun dgn warung2 yg berlogo halal…karena mayoritas pemilik warung/resto yg Muslim /non muslim hanya paham kalo haram itu hanya Babi..

    Suka

  10. Wah….maa’f beribu maa’f….!! Kalo mau tanya haram atau enggak di Bali Itu berarti semuanya haram…( Menurut Islam ).
    Tapi, coba camkan….!! Tanah Bali, sungai dan semua tumbuhannya itu telah bercampur dengan kotoran Babi. Untuk pupuk dll…jadi, apapun itu, yg ada di Bali haram donk….!!

    Mending…bagi umat muslim dan yang merasa takut karena allah akan memberi hukuman. Lebih baik jgn ke Bali. Agar lebih aman.

    Biarlah Bali jadi Bali itu sendiri. Tapi bagi yg ga takun haram ya…Bali wellcome banget…
    Makasi n maa’f kalo ada yang salah…

    Suka

  11. masjhu berkata:

    Syubhat itu lebih baik di tinggalkan, apalagi menyangkut makanan. Jelas sudah diterangkan betul dalam Kitabullah bahwa kita diperintahkan untuk memperhatikan makanan yang kita dapat, agar keberkahaNya tidak putus dari kita smua

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.