Tanazul Fase Armina : Berawal dari Perbedaan Pendapat

Dalam haji Indonesia ada istilah tanazul. Tanazul bisa mengandung arti memisahkan diri dari rombongan. Jamaah haji karena sakit, maka dia harus ditunda keberangkatannya hingga sembuh dari sakitnya, kemudian diberangkatkan dengan kloter berikutnya. Hal ini bisa disebut tanazul. Jamaah haji karena suatu tugas yang sangat penting di tanah air, maka dipulangkan lebih awal dengan ikut kloter yang pulang lebih awal. Ini juga disebut tanazul. Yang paling populer di kalangan jamaah haji adalah tanazul fase Armina, yaitu ketika jamaah calon haji merasa program haji dari pemerintah sudah banyak meninggalkan tata cara haji yang sesuai sunnah Nabi, maka ada jamaah calon haji yang memisahkan diri dari rombongan dan melakukan ibadah haji dengan mandiri tanpa pendampingan dari pihak Kemenag.

Tanazul fase armina kadang menjadi permasalahan yang serius bila tidak ada perhatian yang baik dari petugas hajinya. Fase Armina adalah fase ketika seluruh jamaah calon haji melakukan rangkaian ibadah haji di Arofah, Muzdalifah, dan Mina. Gara-gara perbedaan faham ini sampai ada dalam satu kabupaten harus dipisahkan menjadi dua kloter, karena dari pengalaman sebelumnya selalu menjadi perdebatan yang berlanjut sampai pulang, bahkan ketika di tanah air perdebatan akan diwariskan ke jamaah calon haji tahun berikutnya. Suasana yang nyaman itu bila satu kloter kompak semua, tidak ada yang tanazul, atau malah tanazul semua seperti jamaah haji dari kabupaten Klaten.


Baca jua : ibadah haji ibadah fisik dan mental


Menyikapi hal ini, petugas haji harus berlaku bijak, walaupun paham petugas haji pro yang tidak tanazul. Petugas haji harus berbuat adil, tidak membeda-bedakan jamaahnya. Sebisa mungkin petugas haji harus membantu kelancaran ibadah jamaah calon haji yang tanazul, minimal dari sisi transportasi dan tempat untuk mabit di Mina. Kalaupun tidak bisa cukup ijinkan saja dan jangan dibully atau dilarang, atau ditakut-takuti dengan hal-hal yang bisa menciutkan nyali jamaah calon haji yang mau tanazul. Beri dukungan yang baik, kuatkan dengan kata-kata yang bisa meningkatkan semangat. Sedangkan jamaah calon haji yang mau tanazul jangan memprovokasi jamaah lain yang sebetulnya tidak mau tanazul agar ikut tanazul. Jangan buat jamaah lain menjadi bingung, juga jangan mengatakan jamaah yang tidak ikut tanazul hajinya tidak sah. Pahami juga, petugas kesehatan hanyalah kepanjangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, sehingga petugas memang lebih mengutamakan mengawal jamaah yang tidak tanazul. Musyawarahkan dengan baik, mungkin ada salah satu petugas haji yang bisa mengawal, karena kemurahan petugasnya. Yang jelas, jamaah jangan sampai terpecah belah hanya karena tanazul.

Demi keamanan bersama, terutama aman dari tuntutan hukum, tanazul harus dilakukan dengan membuat surat pernyataan tanazul yang ditandatangani jamaah calon haji, ketua kloter dan saksi. Jamaah calon haji membuat pernyataan tanazul, blangko pernyataan disediakan oleh ketua kloter. Sebelum membuat pernyataan, ketua kloter memberikan pengarahan tentang resiko, tentang tidak adanya pendampingan dari petugas haji. Bila jamaah calon haji bisa memahami, maka surat pernyataan segera ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Bila di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka jamaah calon haji dan keluarga harus bisa menerima dan tidak akan menuntut secara hukum.


Sebetulnya seperti apa sih tata cara haji pada fase Armina menurut pemerintah dalam hal ini kementerian Agama yang bertanggungjawab.Rangkaian haji dimulai dari pondokan masing-masing.


  • Tanggal 8 Dzulhijjah jamaah calon haji langsung menuju ke Tenda Arofah. Berangkat sesudah dhuhur dengan diangkut bus. Jarak Mekkah – Arofah sekitar 21,9 km. Sore, malam, pagi tetap di Arofah menunggu wukuf tanggal 9 Dzulhijjah.
  • Tanggal 9 Dzulhijjah wukuf, tinggal di Arofah sampai maghrib. Sholat maghrib dan isya’ dijamak tapi tidak diqashar, dilakukan di Arofah.
  • Sehabis maghrib jamaah diangkut ke muzdalifah dengan menggunakan bus sampai terangkut semua. Jarak Arofah – Muzdalifah 8 – 9 km.
  • Jamaah mabit / tinggal bermalam di muzdalifah sampai tengah malam, mengumpulkan kerikil untuk lontar jumroh.
  • Sehabis tengah malam jamaah diangkut ke Mina dengan bus sistem taraduddi, sampai jamaah habis. Jarak Muzdalifah – Mina 6,9 km
  • Jamaah sholat subuh di Mina.
  • Tanggal 10 Dzulhijjah lontar jumrah ke jamarat. Lontar jumrah sesuai jadwal dari pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi dan jangan harap untuk jamaah asal Asia Tenggara akan mendapatkan waktu Afdhal. Lontar jumrah bisa tengah siang hari atau sore hari. Pembagian jadwal dimungkinkan bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan jamaah yang bisa menimbulkan penuhnya lokasi jamarat. Jarak Mina – Jamarat 6 km.
  • Sehabis lontar jumrah kembali ke Mina untuk mabit di Mina dan melakukan lontar jumrah di hari berikutnya.
  • Bagi yang nafar awal akan melakukan lontar jumroh selanjutnya di tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah.
  • Sedangkan bagi yang nafar tsani akan melakukan lontar jumrah lagi di tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah.
  • Sehabis lontar jumrah selesai, selanjutnya kembali ke Makkah menuju pondokan, untuk selanjutnya melakukan thawaf ifadhah.

Seperti di atas tata cara haji fase Armina bila mengikuti program kemenag atau pemerintah. Di bawah ini akan saya tulis seperti apa haji dengan versi tanazul. Saya menulis ini bukan mencari siapa yang benar, ini hanya berdasar pengalaman, berdasar pengamatan saya selama bertugas di sana. Kalau saya ditanya tentang dalilnya terus terang saya tidak tahu, karena saya bukan ahli fikih.


  • Tanazul dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah, sama dengan haji bersama pemerintah RI
  • Bila beruntung, tanazul bisa menggunakan transportasi bus, tapi kadang ada yang berjalan kaki.
  • Bila berjalan kaki harus diperhatikan fisiknya, karena jaraknya cukup jauh dengan cuaca panas yang luar biasa.
  • Persiapkan bekal logistik secukupnya, terutama air zam-zam.
  • Bila berjalan kaki dengan jumlah peserta yang cukup banyak, harus ada koordinasi untuk keselamatan semua jamaah. Barisan terdepan lebih baik membawa bendera atau panji yang menunjukkan rombongannya, semua jamaah mengikuti pembawa bendera agar tidak terpisah dari rombongannya. Barisan belakang sendiri juga membawa bendera atau panji, dia tidak boleh berjalan mendahului, harus selalu di belakang barisan jamaah paling belakang biar tidak ada jamaah yang tertinggal.
  • Pakai sendal gunung agar aman, bila memakai sandal jepit dimungkinkan sandal bagian tngkai bisa terinjak orang di belakangnya sehingga bisa terjatuh
  • Tanggal 8 Dzulhijjah berangkat menuju Mina, mulai berangkat sehabis shalat subuh untuk yang berjalan kaki. Yang memakai bus bisa berangkat lebih siang. Mekkah -> Mina = 7 km.
  • Sholat 5 waktu di Mina, mulai dhuhur sampai subuh.
  • jamaah yang jalan kaki berangkat ke Mina sebelum subuh tanggal 9 Dzulhijjah, untuk shalat subuhnya tetap di Mina, tapi di dekat perbatasan Mina – Muzdalifah agar menghemat waktu.
  • jamaah yang naik bus, berangkat ke Arafah setelah mendapati matahari tanggal 9 Dzulhijjah terbit.
  • Jamaah tanazul yang jalan kaki sampai di Arafah jam 11 – 12 an, tidak bergabung dengan jamaah haji yang mengikuti program pemerintah.
  • Jamaah tanazul yang naik bus menuju Mina dan bergabung dengan jamaah calon haji yang mengikuti program pemerintah. Mina -> Arafah = 14 km
  • Jamaah tanazul yang naik bus selanjutnya mengikuti rangkaian ibadah haji bersama pemerintah RI sampai ke Mina lagi.
  • Sedangkan jamaah tanazul yang jalan kaki melanjutkan perjalanan ke Muzdalifah setelah ashar dan sesaat sebelum maghrib. Diperkirakan sampai muzdalifah setelah waktu isya’. Kemudian melakukan shalat maghrib dan isya’ dengan jamak qashar. Arafah -> Muzdalifah = 9 km
  • Menginap di Muzdalifah untuk mengambil batu kerikil secukupnya.
  • Setelah shalat subuh tanggal 10 Dzulhijjah bertolak menuju Mina, menuju ke tenda Mina untuk bergabung dengan jamaah yang ikut program pemerintah RI. Muzdalifah -> Mina = 5 km
  • Bila matahari tanggal 10 Dzulhijjah sudah terbit, secara diam-diam ada beberapa jamaah yang menuju jamarat untuk lontar jumroh. Mereka tidak mengikuti jadwal lontar jumrah dari pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
  • Setelah lontar jumrah, mereka menuju Mekkah untuk melakukan thowaf ifadah. Tapi kadang yang ini agak sulit, karena harus keluar dari jamarat dengan cara kucing-kucingan dengan polisi Arab Saudi. Mina -> Mekkah = 7 km.
  • Setelah thowaf ifadah, kembali ke Mina untuk mabit di sana.
  • Sesampai di Mina, menuju ke tempat penyembelihan hewan hadyu, untuk menyembelih hewan hadyu.
  • Kemudian bertolak ke tenda Mina untuk melakukan mabit.

Uhhh… melelahkan ternyata perjalanan haji tanazul… Tapi selelah apapun akan terasa nikmat bila ikhlas menjalaninya. Semoga dengan adanya perbedaan pendapat ini akan menjadi rahmat, bukan malah menjadi perpecahan.

Semoga bermanfaat.

gambar dari metrotvnews.com

9 respons untuk ‘Tanazul Fase Armina : Berawal dari Perbedaan Pendapat

  1. Tapi kang, selama ini apakah memang dari pemerintah sudah “melegalkan” tanazul fase armina? Maksudnya, apakah sudah merata ada surat pernyataan kedua belah pihak seperti diatas?

    Suka

    • Surat pernyataan selalu tersedia mas… Fenomena tanazul dari tahun ke tahun terus meningkat, dan hal ini selalu menjadi pembahasan ketika pelatihan petugas haji. Semoga saja ke depannya ada perhatian yang lebih baik dari pemerintah kepada para jamaah tanazul

      Disukai oleh 1 orang

      • Saya baru tahu kalo misal ada jamaah yang terpisah gini kang. Hehe. .

        Wah kompleks juga ya kalo jadi petugas haji. Menurut saya, meskipun udah ada surat pernyataan kesediaan, tapi negara juga harus punya tanggungjawab untuk memulangkan jamaah haji dengan baik.

        Suka

  2. Ini bagian dari haji yang tak pernah saya tahu sebelumnya. Terima kasih atas infonya kang

    Dulu sempat ngetrend istilah haji backpacker. Entah fiktif atau bukan. Namun kalau memang benar, apa yang seperti itu juga termasuk tanazul haji? Atau bagaimana tepatnya orang2 yang terlepas dari pemerintah melakukan hajinya?

    Mohon maaf kalau bertanya sembrono kang

    Suka

    • Tanazul bukan backpacker mas… Yang backpacker itu seperti para tki yang tinggal di sana, saya melihat mereka membuat tenda di sekitar masjid mina. Tanazul itu muncul karena mereka merasa program haji dari pemerintah sudah tidak sesuai dengan contoh dari Rasulullah. Ini hak mereka, jadi tidak tepat bila mereka di halang halangi untuk melakukan tanazul

      Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.