Cara Mendaftar Online untuk Pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat

MOHON PERHATIAN. Mulai januari 2019, tutorial saya dalam tulisan ini dinyatakan kadaluarsa. Pembuatan STR tenaga kesehatan terbaru, sudah diganti dengan versi terbaru, yaitu versi 2.0. Tutorial dengan versi 2.0 bisa Anda klik pada tautan di bawah ini.

Cara Pembuatan Surat Tanda  Registrasi (STR) Online Tenaga Kesehatan Terbaru Tahun 2019 Aplikasi Versi 2.0

Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Perubahan jaman menuntut tenaga kesehatan terutama perawat pada khususnya harus memiliki STR untuk melakukan pelayanan kesehatan. Jaman saya dulu di tahun 90 an, untuk dapat melakukan tindakan keperawatan cukup dengan ijazah kelulusan saja. Bahkan hal ini sempat berlanjut sampai tahun 2010-an, namun setelah tahun itu perawat baru yang tidak memiliki STR akan kesulitan memperoleh pekerjaan dari rumah sakit besar dan bonafit, karena mereka menjadikan STR sebagai syarat yang harus dipenuhi bagi pencari kerja dari kalangan perawat.

Baca juga : Permasalahan seputar pendaftaran Surat Tanda Registrasi (STR) perawat secara Online

Baca juga : Lama Proses Pembuatan STR di MTKI

STR dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), diperoleh bila perawat sudah lulus menjalani pendidikan keperawatan dan lulus ujian kompetensi (Ukom), yang dibuktikan dengan selembar ijazah dan selembar sertifikat kompetensi. Hanya saja banyak yang mengeluhkan system pembuatan STR terlalu ribet dan tidak semudah alur yang dipaparkan. Banyak kasus perawat yang merasa dirugikan karena STR tidak jadi tepat waktu, atau STR hilang ketika proses pembuatan dan tidak terlacak di mana hilangnya.

Proses pembuatan manual juga seringkali tidak bisa berjalan lancar sesuai harapan. Alur penempelan foto yang dilakukan di PPNI Kabupaten kemudian dikembalikan ke MTKP membuat waktu pembuatan menjadi lebih lama, atau bahkan lembaran bisa hilang karena adanya human error. Ribet, seperti itulah proses pembuatan STR, di satu sisi peraturan mengharuskan semua perawat wajib memiliki STR, tapi di satu sisi pembuatan STR memakan waktu yang cukup lama karena system yang kurang bagus.

Perkembangan jaman akhirnya menuntut MTKI untuk membuat system proses pembuatan STR menjadi lebih mudah tidak pakai ribet. Mulai tahun 2017, MTKI mulai memperlakukan pendaftaran STR dengan system online. Cukup dengan mendaftar dari rumah dan semua berkas dikirim via pos, pendaftaran STR menjadi lebih mudah. Tapi sayangnya banyak juga perawat yang masih gaptek, system yang seharusnya menjadikan semua lebih mudah malah membuat kesulitan bagi beberapa perawat. Tapi bagaimanapun jua, system online ini benar-benar menjadikan lebih mudah, bila tahu caranya.

Saya mencoba membantu para teman sejawat perawat untuk memudahkan cara mendaftar online untuk pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) perawat. Sebuah tutorial yang masih jauh dari harapan, tapi mudah-mudahan bisa membantu. Sebetulnya di situs MTKI sudah ada pedoman buku manual dalam bentuk pdf tentang tutorial ini. Buku manual bisa didownload di sini.

Cara Mendaftar Online untuk Pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat

Sebelum membuka situs MTKI, siapkan dulu perangkat yang diperlukan, yaitu :

  1. Email aktif
  2. KTP
  3. Ijazah terakhir
  4. Sertifikat Kompetensi
  5. NPWP (tidak wajib)
  6. Nama ibu kandung.
  7. Uang Rp.100.000,-
  8. Foto tegak setengah badan dengan background merah rapi sopan dengan format jpg, jpeg, atau png maksimal 500 kb.
  9. Materai 6000 (bisa disiapkan bila proses online selesai)
  10. Amplop besar (bisa disiapkan bila proses online selesai)

Setelah semua perangkat terpenuhi segera buka laptop atau komputer, jangan lupa hubungkan dengan internet, bila tidak ada wi fi, pakai tethering dari hp anda, dan pastikan pulsanya cukup.

  • Masuk ke browser kesayangan anda, bisa pakai google chrome, mozilla firefox, internet explorer, safari, atau opera mini. Terserah mau dipilih yang mana.
  • Masukkan alamat url : http://www.mtki.kemkes.go.id atau klik di sini
  • Setelah itu Anda akan masuk ke beranda.

  • Ada 4 menu yang tersedia pada beranda yaitu : struktur organisasi, registrasi, cek status, dan buku manual.
  • Untuk mendaftar klik Registrasi
  • Selanjutnya akan muncul halaman Registrasi
  • Muncul tampilan seperti di atas.
  • Untuk bisa melanjutkan proses registrasi, dibutuhkan email dan PIN.
  • Bila belum mempunyai PIN, maka Anda harus meminta PIN dengan cara klik tulisan “SAYA BELUM MEMILIKI PIN”
  • Kemudian akan muncul halaman permintaan PIN

  • Tulis alamat email Anda di field
  • Kemudian tulis kode verifikasi chapta pada field, pastikan huruf dan angkanya tepat
  • Kemudian klik Request Kode
  • Kemudian system akan mengirimkan kode PIN ke email yang dimasukkan di field tadi

  • Bila proses pengiriman email berhasil, maka akan ada keterangan “Berhasil, Kami telah mengirimkan Kode Akses, silahkan cek E-mail **********@***mail.com anda. Setelah itu anda masukan Email berserta Pin anda ke kolom dibawah ini untuk proses selanjutnya”
  • Kemudian buka email anda, langsung menuju ke inbox dan temukan sebuah email dari MTKI. Bila tidak ditemukan di inbox, mungkin masuk ke spam.
  • contoh email dari MTKI di bawah ini

  • Versi terbaru dari aplikasi, selain mendapatkan email PIN, di website juga ditampilkan nomor PIN nya seperti gambar di bawah ini.

  • Catatan : Pemohon diwajibkan memiliki email sendiri, satu email hanya bisa digunakan untuk satu pengguna dan digunakan untuk seterusnya. Jika PIN belum diperoleh, dianjurkan untuk membuat email baru dikarenakan email yang dipakai tidak terbaca oleh server.
  • Selanjutnya masuk ke menu Registrasi kembali, kemudian masukkan alamat email, masukkan pin, kemudian ketik kode verifikasi, pastikan huruf dan angka sudah benar.

  • Kemudian klik tulisan Masuk pada kotak kuning di bawah.
  • Bila email, pin, kode chapta sesuai, selanjutnya akan muncul tampilan di bawah ini

  • Pilih Klik Di sini pada “Saya belum pernah sama sekali registrasi Online atau Manual.
  • Maka akan muncul tampilan di bawah ini

  • Klik tulisan LULUSAN DI ATAS 2012 pada kotak hijau.
  • Maka penampilan web selanjutnya seperti di bawah

  • Pada bagian ini Anda harus memasukkan kode universitas tempat Anda kuliah. Pada fase ini kadang menjadi bingung karena tidak tahu kode universitas.
  • Ada 3 cara untuk mendapatkan kode universitas ini dengan mudah :
    1. Tanya kepada dosen atau bagian IT kampus Anda. Tapi ini tentunya kadang akan memakan waktu lama bila saat mendaftar tidak berada di kampus. Mungkin kita bisa berkirim WA, tapi belum tentu segera mendapat jawaban.
    2. Ambil sertifikat kompetensi, lihat nomor sertifikat kompetensi. Ambil 6 digit nomor depan, maka itu adalah kode universitas Anda. Kalau gambar dibawah ini, kode universitasnya adalah 063089.
    3. Bila dengan nomor sertifikat tetap tidak bisa, Anda bisa masuk ke portal web https://forlap.ristekdikti.go.id/perguruantinggi , Anda bisa mencari kode universitas hanya dengan memasukkan nama universitas, kemudian system akan mencarinya.

Scroll ke bawah, maka akan didapat tampilan seperti di bawah ini

Yang diisi hanya kata kunci dan pengaman. Kata kunci merupakan nama universitas Anda, pada contoh di atas saya tulis Stikes PKU Muhammadiyah Surakarta. Sedangkan pengaman Anda harus menjumlahkan bilangan yang tertera. Setelah itu klik tulisan cari perguruan tinggi di kotak kuning. Maka akan terlihat hasil pencarian Anda seperti gambar di bawah ini.

Anda bisa lihat di lingkaran kode universitasnya. Untuk pencarian STIKES PKU Muhammadiyah Surakarta hasilnya adalah 063089.

  • Bila sudah memperoleh kode universitas, selanjutnya kita kembali ke website pendaftaran STR online.
  • Segera isi kode universitas, setelah itu klik cek kode universitas.

  • Kemudian muncul tampilan di bawah ini.

  • Lengkapi data-data Anda. Klik “pilih prodi” maka akan muncul berbagai pilihan, pilih sesuai dengan prodi Anda.
  • Kemudian isi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) tanpa tanda baca dan spasi, hanya berupa angka dan huruf saja.
  • Kemudian klik CARI DATA di kotak kuning, maka akan muncul data-data lengkap Anda.
  • Jika data sesuai kemudian klik “Proses”
  • Ketika klik “CARI DATA” tidak muncul biodata singkat anda, maka akan tampil keterangan “Data tidak ditemukan, silahkan cek data anda di Perguruan Tinggi tempat anda belajar
  • Jika hal tersebut terjadi, kemungkinan sekretariat di perguruan tinggi tempat anda belajar belum memasukan data anda secara nasional di DIKTI. Silahkan menghubungi pihak Universitas.

Selanjutnya Anda akan mulai pada pendaftaran data baru. Ada 3 Langkah yang harus Anda lewati.

Langkah 1 adalah Informasi Pribadi

  • Setelah klik Proses maka tampilan halaman web seperti di bawah ini

  • Isi data tempat pendaftaran MTKP Anda
  • Isi nomor KTP
  • Isi nomor NPWP bila punya, kalau tidak punya lewati saja
  • Nama lengkap tanpa gelar sudah otomatis terisi.
  • Scroll ke bawah, isi data selanjutnya.

  • Tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin sudah terisi secara otomatis
  • Nama ibu kandung harus diisi
  • scroll ke bawah lagi

  • Isi detil alamat rumah.
  • Isi telpon rumah dan handphone, kalau punya nomor Faksimile.
  • Alamat email sudah terisi secara otomatis
  • Scroll ke bawah lagi

  • Kemudian isi alamat korespondensi. Alamat korespondensi adalah alamat untuk surat menyurat, jadi tulis sesuai alamat sekarang tinggal
  • Bila alamat tinggal sesuai dengan alamat di KTP, maka klik centang kotak kecil di atas, maka otomatis alamat menyesuaikan alamat di KTP
  • Bila  semua data sudah lengkap terisi, klik “melanjutkan step berikutnya”

Langkah 2 adalah Informasi Administrasi

  • Bagi yang sudah bekerja, isi informasi tempat kerja. Bagi yang belum bekerja, lewati fase ini
  • Kemudian scroll ke bawah

  • Isi data pendidikan Anda.
  • Jenis pendidikan, negara asal, dan nama universitas sudah tertulis secara otomatis.
  • Kemudian isi nomor ijazah, bukan nomor seri ijazah.
  • Isi tanggal dikeluarkan ijazah
  • Selanjutnya kompetensi isi profesi, pilih perawat
  • Kompetensi isi dengan lulusan terakhir
  • Sub kompetensi tidak usah diisi
  • Selanjutnya bila data data sudah benar semua klik “Melanjutkan step berikutnya”

Langkah 3 adalah Pengisian Uji Kompetensi

  • Isi tempat uji kompetensi, tanggal uji kompetensi, nomor sertifikat kompetensi, dan tanggal sertifikat kompetensi
  • Bila data sudah benar maka klik “Melanjutkan step berikutnya”
  • Bila dirasa ada kesalahan di pengisian sebelumnya bisa klik “step sebelumnya”

Simpan Data

  • Bila ketiga langkah sebelumnya sudah selesai, maka langkah selanjutnya adalah simpan data
  • Pastikan data data sebelumnya sudah benar, bila ragu bisa diklik step sebelumnya
  • Bila sudah yakin segera isi kode chapta, kemudia klik “simpan data”

Pembayaran Registrasi STR Online

Bila simpan data sukses maka akan muncul tampilan di bawah ini :

  • Untuk pembayaran klik “Request Kode billing”
  • Selanjutnya akan muncul tampilan di bawah ini

  • Kode billing merupakan kode berupa angka yang digunakan untuk pembayaran STR melalui Bank Persepsi MPN G2/Simponi.
  • Catat kodenya. Kalau sebelumnya pembayaran STR hanya bisa dilakukan di Bank BRI, maka sekarang sudah bisa dilakukan di 79 bank
  • Gunakan Kode Pembayaran seperti contoh di atas untuk dibayarkan di 79 Bank Persepsi, dianjurkan untuk melakukan pembayaran di Teller, hanya beberapa Bank saja yang dapat mengakomodir pembayaran melalui ATM ataupun Internet Banking. Besarnya pembayaran untuk PNBP Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
  • Jika tempat pembayaran jauh, Anda dapat keluar aplikasi dengan mengklik “Logout”, kemudian masuk kembali ke aplikasi dengan menggunakan email dan PIN yang didapat
  • Waktu yang diberikan oleh sistem untuk membayar PNBP selama 7 hari
  • Simpan bukti pembayaran, jangan sampai hilang.

Baca Juga : Daftar Bank Persepsi MPN G2 / Simponi

  • Masuk lagi ke web MTKI dengan akun Anda.

  • Klik konfirmasi pembayaran, bila data pembayaran dari Bank sudah terkoneksi dengan internet, maka akan muncul tampilan di bawah ini

  • Setelah data pembayaran berhasil diperoleh segera klik “Selanjutnya”

Upload Foto

  • Setelah pembayaran berhasil, maka proses selanjutnya adalah upload foto

  • Sebelum upload foto, pastikan anda punya foto di drive
  • Foto tegak setengah badan dengan background merah rapi sopan dengan format jpg, jpeg, atau png maksimal 500 kb.
  • Kemudian klik “Upload PAS FOTO”

  • Klik browse untuk menuju letak file foto

  • Pilih foto Anda kemudian dobelklik

  • klik upload, kemudian tunggu sampai upload berhasil 100%
  • Pastikan itu foto Anda, karena foto itu nantinya akan digunakan untuk cetak foto di lembar STR.
  • Setelah Upload foto sukses tahap selanjutnya adalah percetakan formulir.
  • Klik Proses Percetakan Formulir

Cetak Formulir

  • Klik “CETAK FORMULIR DI SINI”
  • Maka Anda akan mendapatkan formulir dalam bentuk pdf.
  • Di bawah ini saya beri contoh formulir yang siap cetak

 

  • Segera cetak formulir Anda, kemudian tanda tangani pernyataan dengan materai Rp6000,-
  • Masukan ke dalam amplop lembar cetak Formulir Pendaftaran beserta persyaratan lainnya berikut ini :
    1. Lembar cheklist dan Formulir pendaftaran registrasi
    2. Foto 4×6 background merah 2 lembar
    3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
    4. Fotocopy Ijazah (dilegalisir) 1 lembar
    5. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah memiliki SIP
    6. Fotocopy Sertifikat Kompetensi bagi yang sudah melaksanakan ujikom (Bidan, Perawat, Ners, dan Kesmas).
    7. Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) melalui pembayaran sistem Simponi/MPNG2
  • Klip semua menjadi satu.

  • Kirim berkas ke MTKP via pos, atau antar sendiri.
  • Bila berkas sudah diterima di MTKP akan ada email pemberitahuan

Baca juga : Daftar alamat dan kontak Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP) si-Indonesia

Baca juga : Cara cek status proses pembuatan STR perawat di situs MTKI

Kesimpulan

Demikian tutorial yang saya buat, semoga bermanfaat.

 

 

114 respons untuk ‘Cara Mendaftar Online untuk Pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat

  1. Assalaamu’alaikum wr.wb, Kang Nur….

    Terlalu banyak dan panjang sekali prosesnya ya walaupun secara online. Memang birokrasi ini selalu menyulitkan. Mungkin untuk keselamatan perawat juga yang dirawat maka STR amat diperlukan.

    Salam sejahtera dari Sarikei, Sarawak.

    Suka

  2. novi berkata:

    Stlah prosedur2 dilalui via on line apakah lama str (baru) itu jadi mbk?? Brp lama jadi str (baru) itu mbk dr wkt pengiriman berkas…tksh

    Suka

  3. Nita berkata:

    Assalamualaikum Kak klo lulusan 2015 pilih yg mana yaa? Yg hijau (di atas 2012) atau yg hitam(di bwah2012.?. Trus klo udh pernah dftr 2x dgn e mail yg berbeda apa bisa pilih salah satu, atau bgaimana?

    Suka

      • Nita berkata:

        K mau tanya sy sdh pd thap pencetakan formulir, tpi kenpa pd lembar biaya registrasi yg muncul di situ kode billing yg lama, dan tgl expired nya trus NTB sm NTPN nya kosong, pdhl seblumya sy sudah membyar mnggunakan kode billing yg baru..
        Apa untuk bagian yg itu saya bikin manual dgn kode billing baru, NTB dab NTPN yg ad di kwitansi pmbyan saya?
        Mohon saran dan solusinya k.. trimksih

        Suka

  4. Array berkata:

    ka mau tanya aku udah daftar online minggu lalu tapi belum sempat bayar di bank trus pas buka lagi msa kode billingnya sdh expired jadi gimana buat daftar online lagi?aku udah coba daftar lagi dengan email dan pin yg baru tapi pas mau masukin no KTP kotakx jadi warna merah dan ngga bisa lanjut ke thp selanjutnya,mohon solusinya ka


    https://polldaddy.com/js/rating/rating.js

    Suka

    • Anda hanya bisa daftar 1 x, kalau buat akun baru, maka system akan menolak dengan adanya tanda merah. Solusinya, buka akun lama anda, klik ubah data, trus masukkan data seperti semula, kalau sudah langsung save, setelah itu minta kode billing yang baru. Bila sudah dapat segera bayarkan

      Suka

  5. melda sari berkata:

    Mau tanya solusinya…saya blm tau klu pembayarannya sdh memakai kode billing, jd saya udah transfer duluan pake rek mtki y ada.
    Pas saya daftar baru tau klu bayar pakai kode billing. Jd 2x transfer deh.
    Bisa g y transfer pertm di kembaliin?

    Suka

  6. Adie Ra berkata:

    Mohon pencerhanya. Saya sudah lakukan pembyaran dngan kode biling. Tapi bukti Asli pembayaran saya hilang. Apakah ada solusi? Kalo mw bayar ulang bagimana Cara dapt kode bling yg baru?

    Suka

    • Bila bisa melewati semua langkah dan bisa cetak berkas berarti menjadi bukti bahwa anda sudah lunas. Agar lebih kuat, anda bisa minta surat kehilangan dari polisi setempat

      Suka

  7. Kak,,saya kerja di jakarta,,saya mau buat str baru,,kan pkai mkti jakarta,,kalau alamat korespondensi hruz ad surat domisili untuj persyaratan nya

    Suka

  8. Berarti g usah pakai surat alamat domilisi ya mbak,,tinggal nyerahain berkas aj,,kan saya skrng tinggal jakarta soal krj,,takut nya dimintain surat alamat domilisi

    Suka

  9. ani purwati berkata:

    hari ini saya ke kantor MTKI di jaksel, cuma katanya suruh ke PPNI serang krn KTP saya tangerang, apa memang bgtu prosedurnya? saya kira pembuatan STR bs nasional di mana aja… mohon pencerahannya WA ani 085888449488

    Suka

    • Pembuatan str tidak langsung ke mtki, tapi harus ke mtkp di propinsi. Kalau str baru bisa melalui mtkp tempat domisili, atau sesuai ktp, atau sesuai alamat instansi pendidikan terakhir. Kalau perpanjangan harus melalui ppni kabupaten anda menjadi anggotanya.

      Suka

    • Anis febriyani berkata:

      Saya sudah mendaftar online , kok untuk klik kode biling gak bisa ..bagaimana yaa ? Untuk mendapat kan kodenya .

      Suka

  10. Mira berkata:

    Assalamualaikum…
    Saya mau nnya bapak/ibuk., saya kan sudah daftar online untuk pembuatan STR dan berkas na jugak sudah saya kirim lewat pos. Sudah 4 bulan kok saya belum d email No berkas na yaa…

    Suka

    • Waalaikumsalam
      Coba buka email, terus buka spam. Mungkin ada di sana, kalau tidak ada bisa jadi pesan sudah otomatis terhapus karena lama ada di spam. Anda bisa lapor ke mtkp agar dicek lagi apakah berkas sudah diterima apa belum sebagai langkah selanjutnya.

      Suka

    • Bisa melalui kontak person via telpon, daftar alamat dan telpon mtkp se indonesia bisa anda cari di blog ini. Kalau kesulitan ya harus datang langsung ke kantor mtkp propinsi

      Suka

  11. Dela septiani wianda berkata:

    Kak saya sudah daftar online dari juli kemarin,tapi saya cek status di mtki berkas saya baru dikirim ke mtki dan belum di terima,jadi nomor registrasi saya belum keluar juga ya,biasanya berapa hari kak biar nomor registrasinya keluar,mohon petunjuk kak

    Suka

  12. Ridho berkata:

    Kak sehabis memasukkan kode universitas tp koneksi server dikti terputus tp tetep saya klik proses sampai saya mendapatkn nomer billing . Lha itu klo saya lanjut pembayaran trus dicetak trus kirim via pos bisa apa enggak apa² atau gimana kak ?

    Suka

  13. Hello kak, saya mau nanya, saya domisili dan bekerja di luar negeri (Denmark) Saya mau memperpanjang STR. Bolehkah saya mengirim ke MTKP DKI Jakarta walau alamat di KTP saya di Sumatera Utara? dengan pertimbangan waktu agar STR yang akan diterbitkan bisa segera dijemput.

    Suka

  14. malisyah berkata:

    Mat malam kak, sy sudah melakukan pembayaran kode biling via bank. tapi saat saya mengkonfirmasi pembayaran tidak bisa. apakah ada kesalahan pada pihak bank ato bagaimana. mohon infonya kak. terima kasih

    Suka

  15. eduardus suriadi berkata:

    sg ka mau tanya bagaimana caara mendapatkan surat keterangan sementara STR untuk mendapatkan nomor register STR supaya bisa mendaftar untuk ikut cpns…

    Suka

  16. Asih berkata:

    Saya mau tanya, saya lulusan 2009, kl blum uji kompetensi gmn yah? Saya sdh daftar online ada yang bilang lompati saja pada kolam uji kompetensi, tapi tdk bisa, tetap harus di isi, bgmn yahhh mas atau mba? Trmksh

    Suka

  17. sri handayani berkata:

    Kak mau tanya kalau untuk pembuatan STR pada langkah petama kan disitu tertera daftar melalui MTKP, nah itu kita bisa bebas pilih ga kak?. kan saya kuliah di bandung tapi saya daftar melalui Mtkp DKI jakarta. untuk mempermudah karena saya tinggal dijakarta. apakah bisa? terimakasih kak

    Suka

  18. YUNI HERMAINA berkata:

    Saya mau tanya, saya lulusan 2012, saya mau daftar STR Online tetapi di kolom Step 3 (Uji Kompetensi) tIdak bisa dilewati. sementara sayabelum mengikuti Uji Kompetensi bagaimana solusinya.

    Suka

  19. kang….saya mau tanya. saya ngurus perpanjang STR sdh 2 tahun tdk ada kabar. dicek ke ppni prov katanya berkas sdh dijakarta. gimana saya bisa tau ya, STR saya sdh sampai dimana?

    Suka

  20. karsiani berkata:

    Kak mau nanaya nih sy sdh dpt kode biling tetapi ketika bayar bank mereka bilang kode billingnya kurang satu angkA kira2 itu bgaiamana kak??

    Suka

  21. karsiani berkata:

    Kak mau nanaya nih sy sdh dpt kode biling tetapi ketika bayar bank mereka bilang kode billingnya kurang satu angkA kira2 itu bgaiamana kak??

    Suka

  22. Kim berkata:

    Mau nanya om, bagaimana kita yg lulusan 2013 tapi tidak punya sertifikat uji kompetensi. Padahal memang pada saat itu tidak ada uji kompetensi pada kami sewaktu lulus.

    Suka

  23. Aerin berkata:

    Selamat pagi, saya mau bertanya, untuk pembayaran STR yg sejumlah 100.000 tersebut apakah masih dilakukan melalui bank-bank MPN G2? Karena teman-teman saya bilang hanya bisa lewat bank BNI

    Suka

  24. nurul avianti berkata:

    siang kak, mau tanya mengenai pembuatan STR.

    saya tinggal di jakarta, kalau langsung mengurus STR ke MTKI jakarta bisa?
    berkasnya yang harus disiapkan dalam bentuk hard atau softcopy ya?
    apakah harus ada surat keterangan dari ppni wilayah?

    terima kasih kak.

    Suka

  25. Riska berkata:

    Maaf sebelumnya saya mau bertanya bagaimana cara mendapatkan surat keterangan str sedang dalam proses? Untuk alurnya bgaimana? Terimakasih

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.