MOHON PERHATIAN. Mulai januari 2019, tutorial saya dalam tulisan ini dinyatakan kadaluarsa. Pembuatan STR tenaga kesehatan terbaru, sudah diganti dengan versi terbaru, yaitu versi 2.0. Tutorial dengan versi 2.0 bisa Anda klik pada tautan di bawah ini.
Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Perubahan jaman menuntut tenaga kesehatan terutama perawat pada khususnya harus memiliki STR untuk melakukan pelayanan kesehatan. Jaman saya dulu di tahun 90 an, untuk dapat melakukan tindakan keperawatan cukup dengan ijazah kelulusan saja. Bahkan hal ini sempat berlanjut sampai tahun 2010-an, namun setelah tahun itu perawat baru yang tidak memiliki STR akan kesulitan memperoleh pekerjaan dari rumah sakit besar dan bonafit, karena mereka menjadikan STR sebagai syarat yang harus dipenuhi bagi pencari kerja dari kalangan perawat.
Baca juga : Permasalahan seputar pendaftaran Surat Tanda Registrasi (STR) perawat secara Online
Baca juga : Lama Proses Pembuatan STR di MTKI
STR dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI), diperoleh bila perawat sudah lulus menjalani pendidikan keperawatan dan lulus ujian kompetensi (Ukom), yang dibuktikan dengan selembar ijazah dan selembar sertifikat kompetensi. Hanya saja banyak yang mengeluhkan system pembuatan STR terlalu ribet dan tidak semudah alur yang dipaparkan. Banyak kasus perawat yang merasa dirugikan karena STR tidak jadi tepat waktu, atau STR hilang ketika proses pembuatan dan tidak terlacak di mana hilangnya.
Proses pembuatan manual juga seringkali tidak bisa berjalan lancar sesuai harapan. Alur penempelan foto yang dilakukan di PPNI Kabupaten kemudian dikembalikan ke MTKP membuat waktu pembuatan menjadi lebih lama, atau bahkan lembaran bisa hilang karena adanya human error. Ribet, seperti itulah proses pembuatan STR, di satu sisi peraturan mengharuskan semua perawat wajib memiliki STR, tapi di satu sisi pembuatan STR memakan waktu yang cukup lama karena system yang kurang bagus.
Perkembangan jaman akhirnya menuntut MTKI untuk membuat system proses pembuatan STR menjadi lebih mudah tidak pakai ribet. Mulai tahun 2017, MTKI mulai memperlakukan pendaftaran STR dengan system online. Cukup dengan mendaftar dari rumah dan semua berkas dikirim via pos, pendaftaran STR menjadi lebih mudah. Tapi sayangnya banyak juga perawat yang masih gaptek, system yang seharusnya menjadikan semua lebih mudah malah membuat kesulitan bagi beberapa perawat. Tapi bagaimanapun jua, system online ini benar-benar menjadikan lebih mudah, bila tahu caranya.
Saya mencoba membantu para teman sejawat perawat untuk memudahkan cara mendaftar online untuk pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) perawat. Sebuah tutorial yang masih jauh dari harapan, tapi mudah-mudahan bisa membantu. Sebetulnya di situs MTKI sudah ada pedoman buku manual dalam bentuk pdf tentang tutorial ini. Buku manual bisa didownload di sini.
Cara Mendaftar Online untuk Pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat
Sebelum membuka situs MTKI, siapkan dulu perangkat yang diperlukan, yaitu :
- Email aktif
- KTP
- Ijazah terakhir
- Sertifikat Kompetensi
- NPWP (tidak wajib)
- Nama ibu kandung.
- Uang Rp.100.000,-
- Foto tegak setengah badan dengan background merah rapi sopan dengan format jpg, jpeg, atau png maksimal 500 kb.
- Materai 6000 (bisa disiapkan bila proses online selesai)
- Amplop besar (bisa disiapkan bila proses online selesai)
Setelah semua perangkat terpenuhi segera buka laptop atau komputer, jangan lupa hubungkan dengan internet, bila tidak ada wi fi, pakai tethering dari hp anda, dan pastikan pulsanya cukup.
- Masuk ke browser kesayangan anda, bisa pakai google chrome, mozilla firefox, internet explorer, safari, atau opera mini. Terserah mau dipilih yang mana.
- Masukkan alamat url : http://www.mtki.kemkes.go.id atau klik di sini
- Setelah itu Anda akan masuk ke beranda.
- Ada 4 menu yang tersedia pada beranda yaitu : struktur organisasi, registrasi, cek status, dan buku manual.
- Untuk mendaftar klik Registrasi
- Selanjutnya akan muncul halaman Registrasi
- Muncul tampilan seperti di atas.
- Untuk bisa melanjutkan proses registrasi, dibutuhkan email dan PIN.
- Bila belum mempunyai PIN, maka Anda harus meminta PIN dengan cara klik tulisan “SAYA BELUM MEMILIKI PIN”
- Kemudian akan muncul halaman permintaan PIN
- Tulis alamat email Anda di field
- Kemudian tulis kode verifikasi chapta pada field, pastikan huruf dan angkanya tepat
- Kemudian klik Request Kode
- Kemudian system akan mengirimkan kode PIN ke email yang dimasukkan di field tadi
- Bila proses pengiriman email berhasil, maka akan ada keterangan “Berhasil, Kami telah mengirimkan Kode Akses, silahkan cek E-mail **********@***mail.com anda. Setelah itu anda masukan Email berserta Pin anda ke kolom dibawah ini untuk proses selanjutnya”
- Kemudian buka email anda, langsung menuju ke inbox dan temukan sebuah email dari MTKI. Bila tidak ditemukan di inbox, mungkin masuk ke spam.
- contoh email dari MTKI di bawah ini
- Versi terbaru dari aplikasi, selain mendapatkan email PIN, di website juga ditampilkan nomor PIN nya seperti gambar di bawah ini.
- Catatan : Pemohon diwajibkan memiliki email sendiri, satu email hanya bisa digunakan untuk satu pengguna dan digunakan untuk seterusnya. Jika PIN belum diperoleh, dianjurkan untuk membuat email baru dikarenakan email yang dipakai tidak terbaca oleh server.
- Selanjutnya masuk ke menu Registrasi kembali, kemudian masukkan alamat email, masukkan pin, kemudian ketik kode verifikasi, pastikan huruf dan angka sudah benar.
- Kemudian klik tulisan Masuk pada kotak kuning di bawah.
- Bila email, pin, kode chapta sesuai, selanjutnya akan muncul tampilan di bawah ini
- Pilih Klik Di sini pada “Saya belum pernah sama sekali registrasi Online atau Manual.
- Maka akan muncul tampilan di bawah ini
- Klik tulisan LULUSAN DI ATAS 2012 pada kotak hijau.
- Maka penampilan web selanjutnya seperti di bawah
- Pada bagian ini Anda harus memasukkan kode universitas tempat Anda kuliah. Pada fase ini kadang menjadi bingung karena tidak tahu kode universitas.
- Ada 3 cara untuk mendapatkan kode universitas ini dengan mudah :
- Tanya kepada dosen atau bagian IT kampus Anda. Tapi ini tentunya kadang akan memakan waktu lama bila saat mendaftar tidak berada di kampus. Mungkin kita bisa berkirim WA, tapi belum tentu segera mendapat jawaban.
- Ambil sertifikat kompetensi, lihat nomor sertifikat kompetensi. Ambil 6 digit nomor depan, maka itu adalah kode universitas Anda. Kalau gambar dibawah ini, kode universitasnya adalah 063089.
- Bila dengan nomor sertifikat tetap tidak bisa, Anda bisa masuk ke portal web https://forlap.ristekdikti.go.id/perguruantinggi , Anda bisa mencari kode universitas hanya dengan memasukkan nama universitas, kemudian system akan mencarinya.
Scroll ke bawah, maka akan didapat tampilan seperti di bawah ini
Yang diisi hanya kata kunci dan pengaman. Kata kunci merupakan nama universitas Anda, pada contoh di atas saya tulis Stikes PKU Muhammadiyah Surakarta. Sedangkan pengaman Anda harus menjumlahkan bilangan yang tertera. Setelah itu klik tulisan cari perguruan tinggi di kotak kuning. Maka akan terlihat hasil pencarian Anda seperti gambar di bawah ini.
Anda bisa lihat di lingkaran kode universitasnya. Untuk pencarian STIKES PKU Muhammadiyah Surakarta hasilnya adalah 063089.
- Bila sudah memperoleh kode universitas, selanjutnya kita kembali ke website pendaftaran STR online.
- Segera isi kode universitas, setelah itu klik cek kode universitas.
- Kemudian muncul tampilan di bawah ini.
- Lengkapi data-data Anda. Klik “pilih prodi” maka akan muncul berbagai pilihan, pilih sesuai dengan prodi Anda.
- Kemudian isi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) tanpa tanda baca dan spasi, hanya berupa angka dan huruf saja.
- Kemudian klik CARI DATA di kotak kuning, maka akan muncul data-data lengkap Anda.
- Jika data sesuai kemudian klik “Proses”
- Ketika klik “CARI DATA” tidak muncul biodata singkat anda, maka akan tampil keterangan “Data tidak ditemukan, silahkan cek data anda di Perguruan Tinggi tempat anda belajar
- Jika hal tersebut terjadi, kemungkinan sekretariat di perguruan tinggi tempat anda belajar belum memasukan data anda secara nasional di DIKTI. Silahkan menghubungi pihak Universitas.
Selanjutnya Anda akan mulai pada pendaftaran data baru. Ada 3 Langkah yang harus Anda lewati.
Langkah 1 adalah Informasi Pribadi
- Setelah klik Proses maka tampilan halaman web seperti di bawah ini
- Isi data tempat pendaftaran MTKP Anda
- Isi nomor KTP
- Isi nomor NPWP bila punya, kalau tidak punya lewati saja
- Nama lengkap tanpa gelar sudah otomatis terisi.
- Scroll ke bawah, isi data selanjutnya.
- Tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin sudah terisi secara otomatis
- Nama ibu kandung harus diisi
- scroll ke bawah lagi
- Isi detil alamat rumah.
- Isi telpon rumah dan handphone, kalau punya nomor Faksimile.
- Alamat email sudah terisi secara otomatis
- Scroll ke bawah lagi
- Kemudian isi alamat korespondensi. Alamat korespondensi adalah alamat untuk surat menyurat, jadi tulis sesuai alamat sekarang tinggal
- Bila alamat tinggal sesuai dengan alamat di KTP, maka klik centang kotak kecil di atas, maka otomatis alamat menyesuaikan alamat di KTP
- Bila semua data sudah lengkap terisi, klik “melanjutkan step berikutnya”
Langkah 2 adalah Informasi Administrasi
- Bagi yang sudah bekerja, isi informasi tempat kerja. Bagi yang belum bekerja, lewati fase ini
- Kemudian scroll ke bawah
- Isi data pendidikan Anda.
- Jenis pendidikan, negara asal, dan nama universitas sudah tertulis secara otomatis.
- Kemudian isi nomor ijazah, bukan nomor seri ijazah.
- Isi tanggal dikeluarkan ijazah
- Selanjutnya kompetensi isi profesi, pilih perawat
- Kompetensi isi dengan lulusan terakhir
- Sub kompetensi tidak usah diisi
- Selanjutnya bila data data sudah benar semua klik “Melanjutkan step berikutnya”
Langkah 3 adalah Pengisian Uji Kompetensi
- Isi tempat uji kompetensi, tanggal uji kompetensi, nomor sertifikat kompetensi, dan tanggal sertifikat kompetensi
- Bila data sudah benar maka klik “Melanjutkan step berikutnya”
- Bila dirasa ada kesalahan di pengisian sebelumnya bisa klik “step sebelumnya”
Simpan Data
- Bila ketiga langkah sebelumnya sudah selesai, maka langkah selanjutnya adalah simpan data
- Pastikan data data sebelumnya sudah benar, bila ragu bisa diklik step sebelumnya
- Bila sudah yakin segera isi kode chapta, kemudia klik “simpan data”
Pembayaran Registrasi STR Online
Bila simpan data sukses maka akan muncul tampilan di bawah ini :
- Untuk pembayaran klik “Request Kode billing”
- Selanjutnya akan muncul tampilan di bawah ini
- Kode billing merupakan kode berupa angka yang digunakan untuk pembayaran STR melalui Bank Persepsi MPN G2/Simponi.
- Catat kodenya. Kalau sebelumnya pembayaran STR hanya bisa dilakukan di Bank BRI, maka sekarang sudah bisa dilakukan di 79 bank
- Gunakan Kode Pembayaran seperti contoh di atas untuk dibayarkan di 79 Bank Persepsi, dianjurkan untuk melakukan pembayaran di Teller, hanya beberapa Bank saja yang dapat mengakomodir pembayaran melalui ATM ataupun Internet Banking. Besarnya pembayaran untuk PNBP Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
- Jika tempat pembayaran jauh, Anda dapat keluar aplikasi dengan mengklik “Logout”, kemudian masuk kembali ke aplikasi dengan menggunakan email dan PIN yang didapat
- Waktu yang diberikan oleh sistem untuk membayar PNBP selama 7 hari
- Simpan bukti pembayaran, jangan sampai hilang.
Baca Juga : Daftar Bank Persepsi MPN G2 / Simponi
- Masuk lagi ke web MTKI dengan akun Anda.
- Klik konfirmasi pembayaran, bila data pembayaran dari Bank sudah terkoneksi dengan internet, maka akan muncul tampilan di bawah ini
- Setelah data pembayaran berhasil diperoleh segera klik “Selanjutnya”
Upload Foto
- Setelah pembayaran berhasil, maka proses selanjutnya adalah upload foto
- Sebelum upload foto, pastikan anda punya foto di drive
- Foto tegak setengah badan dengan background merah rapi sopan dengan format jpg, jpeg, atau png maksimal 500 kb.
- Kemudian klik “Upload PAS FOTO”
- Klik browse untuk menuju letak file foto
- Pilih foto Anda kemudian dobelklik
- klik upload, kemudian tunggu sampai upload berhasil 100%
- Pastikan itu foto Anda, karena foto itu nantinya akan digunakan untuk cetak foto di lembar STR.
- Setelah Upload foto sukses tahap selanjutnya adalah percetakan formulir.
- Klik Proses Percetakan Formulir
Cetak Formulir
- Klik “CETAK FORMULIR DI SINI”
- Maka Anda akan mendapatkan formulir dalam bentuk pdf.
- Di bawah ini saya beri contoh formulir yang siap cetak
- Segera cetak formulir Anda, kemudian tanda tangani pernyataan dengan materai Rp6000,-
- Masukan ke dalam amplop lembar cetak Formulir Pendaftaran beserta persyaratan lainnya berikut ini :
- Lembar cheklist dan Formulir pendaftaran registrasi
- Foto 4×6 background merah 2 lembar
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
- Fotocopy Ijazah (dilegalisir) 1 lembar
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah memiliki SIP
- Fotocopy Sertifikat Kompetensi bagi yang sudah melaksanakan ujikom (Bidan, Perawat, Ners, dan Kesmas).
- Bukti Pembayaran (PNBP) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) melalui pembayaran sistem Simponi/MPNG2
- Klip semua menjadi satu.
- Kirim berkas ke MTKP via pos, atau antar sendiri.
- Bila berkas sudah diterima di MTKP akan ada email pemberitahuan
Baca juga : Daftar alamat dan kontak Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP) si-Indonesia
Baca juga : Cara cek status proses pembuatan STR perawat di situs MTKI
Kesimpulan
Demikian tutorial yang saya buat, semoga bermanfaat.
Assalaamu’alaikum wr.wb, Kang Nur….
Terlalu banyak dan panjang sekali prosesnya ya walaupun secara online. Memang birokrasi ini selalu menyulitkan. Mungkin untuk keselamatan perawat juga yang dirawat maka STR amat diperlukan.
Salam sejahtera dari Sarikei, Sarawak.
SukaSuka
Iya… Masa sekarang semua harus sesuai standart, agar semuanya aman…
SukaSuka
Kang maaf mau tanya, kalo kirim berkas ke mtkp lewat pos apakah aman diterima atau malah makin lama dan jadi berkas hilang ? Nanti klo hilang bukti pembayaran buat kirim berkas lagi gmna kan udah ga ada ?
SukaSuka
In sya Allah aman, tapi bikin was was. Lebih baik langsung diantar ke mtkp saja biar lebih tenang di hati
SukaSuka
Assallamualaikum, kang saya mau tanya, kalau tlisan request kode billing tidak mncul bagaimana yaa ? Terimakasih
SukaSuka
coba lakukan ubah data, trus masukkan data lagi, trus simpan data trus request kode billing
SukaSuka
Assalamuaikum kang, jika kode billing expired apa msh bisa digunakan ? Apa harus diperbarui ? Bisa tolong jelaskan caranya ?
SukaSuka
harus diperbarui… Caranya… Kembali ke edit data… Trus data anda masukkan lagi… Setelah selesai save data trus request kode billing
SukaSuka
Tutorial yang pastinya sangat membantu para sejawat ya Kang. Sertifikasi yg sejalan dengan kompetensi dan layanan ya. Terima kasih sharingnya.
SukaSuka
Iya mbak… Banyak teman sejawat yang belum paham, semoga bisa memudahkan semuanya. Terimakasih kunjungannya mbak
SukaSuka
tipsnya aplikatif
SukaSuka
Stlah prosedur2 dilalui via on line apakah lama str (baru) itu jadi mbk?? Brp lama jadi str (baru) itu mbk dr wkt pengiriman berkas…tksh
SukaSuka
6 sampai 8 bulan
SukaSuka
Ijin bertanya mba, jadi 6-8 bulan str nya baru jadi yah mba? Brarti harus nunggu 6-8 bulan kita baru dapat? Mohon pencerahannya mba
SukaSuka
Iya… 6-8 bulan, tapi dari mtkp sudah diberi bekal surat keterangan bahwa str dalam proses
SukaSuka
Maaf mau nanya @kang nur, kalo surat keterangan STR dalam proses,kita ngambil sendiri ke MTKP atau MTKP yang ngirim surat tsb ke kita?
SukaSuka
Ambil sendiri ke mtkp, atau kalau pengalaman di mtkp jateng, kita bisa hubungi nomor kontaknya, trus kita minta tolong agar dikirim via pos dengan transfer biaya pos dan uang jasa sepantasnya. Untuk mtkp lain saya kurang tau
SukaSuka
Mbk, berapa lama dr proses pengiriman berkas str (baru) kita sudah jadi?? Tksh
SukaSuka
Kenpa saya tidak bisa meminta kode pembayaran ya? Padahal sudah 3 hari saya coba tapi tetap tidak muncul kode bilingnya
SukaSuka
lapor ke bagian IT kampus biar dibantu dari sana, atau langsung datang ke mtkp agar dibuatkan billing secara manual
SukaSuka
Terimakasi kang, besok saya coba ke kmpus dlu..
SukaSuka
Gimana kak kode billingnya udah bisa? Saya juga gak bisa
Mohon info dan bantuannya. Terima kasih
SukaSuka
Gimana kak, udah dapat kode billing??saya juga tidak bisa mengakses…mohon infonya
SukaSuka
Coba ke IT kampus anda
SukaSuka
Assalamualaikum Kak klo lulusan 2015 pilih yg mana yaa? Yg hijau (di atas 2012) atau yg hitam(di bwah2012.?. Trus klo udh pernah dftr 2x dgn e mail yg berbeda apa bisa pilih salah satu, atau bgaimana?
SukaSuka
Pilih yang hijau, yang di atas 2012. 1 pendaftar hanya bisa pakai email 1, jadi pilih salah satu email yang pernah didaftarkan
SukaSuka
K mau tanya sy sdh pd thap pencetakan formulir, tpi kenpa pd lembar biaya registrasi yg muncul di situ kode billing yg lama, dan tgl expired nya trus NTB sm NTPN nya kosong, pdhl seblumya sy sudah membyar mnggunakan kode billing yg baru..
Apa untuk bagian yg itu saya bikin manual dgn kode billing baru, NTB dab NTPN yg ad di kwitansi pmbyan saya?
Mohon saran dan solusinya k.. trimksih
SukaSuka
Cetak saja sesuai yang ada, hal ini sudah biasa terjadi. Yang terpenting bukti pembayaran harus disertakan dalam pemberkasan. Segera lengkapi semua syarat trus langsung kirim ke mtkp
SukaSuka
Oke trimakasih k, atas sarannya..
SukaSuka
saya upload foto 2x ga apa apa gitu ya mba?
SukaSuka
Ga papa, yang penting upload fotonya sendiri, karena foto itu yang akan dicetak di lembar STR nanti…
SukaSuka
Kak saya masih belum paham sama amplopnya… itu amplop beli sendiri apa khusus ya…kok aku liat tulisannya depkes RI. Mohon kejelasannya kak
SukaSuka
Beli sendiri ya… Amplop air mail ga papa, yang penting muat…
SukaSuka
ka mau tanya aku udah daftar online minggu lalu tapi belum sempat bayar di bank trus pas buka lagi msa kode billingnya sdh expired jadi gimana buat daftar online lagi?aku udah coba daftar lagi dengan email dan pin yg baru tapi pas mau masukin no KTP kotakx jadi warna merah dan ngga bisa lanjut ke thp selanjutnya,mohon solusinya ka
https://polldaddy.com/js/rating/rating.js
SukaSuka
Anda hanya bisa daftar 1 x, kalau buat akun baru, maka system akan menolak dengan adanya tanda merah. Solusinya, buka akun lama anda, klik ubah data, trus masukkan data seperti semula, kalau sudah langsung save, setelah itu minta kode billing yang baru. Bila sudah dapat segera bayarkan
SukaSuka
malam,, maaf saya mau tanya,saat bayarnya pake kode billing ya??makasih sebelumnya.
SukaSuka
Iya… Catat kode billingnya trus serahkan ke teller bank tempat pembayaran
SukaSuka
Mau tanya solusinya…saya blm tau klu pembayarannya sdh memakai kode billing, jd saya udah transfer duluan pake rek mtki y ada.
Pas saya daftar baru tau klu bayar pakai kode billing. Jd 2x transfer deh.
Bisa g y transfer pertm di kembaliin?
SukaSuka
Coba ditanyakan ke MTKP propinsi tempat mbaknya mendaftarkan str
SukaSuka
Sy blm tau klu transfer pakai kode billing..jd saya udah transfer duluan paki rek BRI y ada. Jd saya 2x transfer. Bs g y transfer 1 di kembaliin?
SukaSuka
Mba, saya tidak punya sertifikat uji kompetensi.
Trus bagaimana cara ngis step 3 ny mba
SukaSuka
Untuk permohonan str baru wajib punya sertifikat kompetensi. Kalau belum punya harus melakukan uji kompetensi. Hubungi kampus tempat mbak kuliah agar didaftarkan untuk melakukan uji kompetensi
SukaSuka
Kalau lulusan 2012 kbawah tidak perlu pake sertikat
.isi angka 0 aj smua
SukaSuka
Mohon pencerhanya. Saya sudah lakukan pembyaran dngan kode biling. Tapi bukti Asli pembayaran saya hilang. Apakah ada solusi? Kalo mw bayar ulang bagimana Cara dapt kode bling yg baru?
SukaSuka
Bila bisa melewati semua langkah dan bisa cetak berkas berarti menjadi bukti bahwa anda sudah lunas. Agar lebih kuat, anda bisa minta surat kehilangan dari polisi setempat
SukaSuka
Kak,,saya kerja di jakarta,,saya mau buat str baru,,kan pkai mkti jakarta,,kalau alamat korespondensi hruz ad surat domisili untuj persyaratan nya
SukaSuka
Tidak usah pakai surat domisili, cukup tulis sesuai alamat di mana anda tinggal sekarang.
SukaSuka
Tidak usah pakai surat domisili, cukup tulis sesuai alamat di mana anda tinggal sekarang..
SukaSuka
Ke ppni dlu g mbak,,,low luar daerah pakai surat domilisi g
SukaSuka
Untuk pengajuan baru tidak usah ke ppni, kecuali kalau mau perpanjangan harus ke ppni. Tidak usah pakai surat domisili
SukaSuka
Mbak lebih cepat lwt via pos atau datang sendri,,kalau datang sendri alamat mktp yg jlan kesehatan itu kan jakarta pusat
SukaSuka
Iya… Langsung saja ke mtkp, untuk di DKI di jalan dinas kesehatan no 10 jakpus
SukaSuka
Berarti g usah pakai surat alamat domilisi ya mbak,,tinggal nyerahain berkas aj,,kan saya skrng tinggal jakarta soal krj,,takut nya dimintain surat alamat domilisi
SukaSuka
Mas…saya tamatan tahun2010…gmna y ..saya kan gx ada uji kompetensi
SukaSuka
hari ini saya ke kantor MTKI di jaksel, cuma katanya suruh ke PPNI serang krn KTP saya tangerang, apa memang bgtu prosedurnya? saya kira pembuatan STR bs nasional di mana aja… mohon pencerahannya WA ani 085888449488
SukaSuka
Pembuatan str tidak langsung ke mtki, tapi harus ke mtkp di propinsi. Kalau str baru bisa melalui mtkp tempat domisili, atau sesuai ktp, atau sesuai alamat instansi pendidikan terakhir. Kalau perpanjangan harus melalui ppni kabupaten anda menjadi anggotanya.
SukaSuka
Saya sudah mendaftar online , kok untuk klik kode biling gak bisa ..bagaimana yaa ? Untuk mendapat kan kodenya .
SukaSuka
Assalamualaikum
Mau nanya gimana kalau saat mengisi kolom kelurahan tidak ada list?
SukaSuka
Assalamualaikum…
Saya mau nnya bapak/ibuk., saya kan sudah daftar online untuk pembuatan STR dan berkas na jugak sudah saya kirim lewat pos. Sudah 4 bulan kok saya belum d email No berkas na yaa…
SukaSuka
Waalaikumsalam
Coba buka email, terus buka spam. Mungkin ada di sana, kalau tidak ada bisa jadi pesan sudah otomatis terhapus karena lama ada di spam. Anda bisa lapor ke mtkp agar dicek lagi apakah berkas sudah diterima apa belum sebagai langkah selanjutnya.
SukaSuka
lapor ke MTKP apa harus datang ke kantornya langsung? soalnya teman sejawat ada yang via pos tapi sudah jadi. nah giliran punya saya padahal kirimnya bareng kok ga jadi-jadi.
SukaSuka
Bisa melalui kontak person via telpon, daftar alamat dan telpon mtkp se indonesia bisa anda cari di blog ini. Kalau kesulitan ya harus datang langsung ke kantor mtkp propinsi
SukaSuka
Kak saya sudah daftar online dari juli kemarin,tapi saya cek status di mtki berkas saya baru dikirim ke mtki dan belum di terima,jadi nomor registrasi saya belum keluar juga ya,biasanya berapa hari kak biar nomor registrasinya keluar,mohon petunjuk kak
SukaSuka
Tidak ada berapa waktu yang pasti, tergantung banyak tidaknya antrian saat itu.
SukaSuka
Kak kalau misalnya saya antar sendiri berkas yang dari MTKP provinsi ke MTKI apakah langsung bisa dapat nmor registrasinya kak
SukaSuka
Berkas tetap harus melalui mtkp
SukaSuka
KENAPA EROR SETELAH SIMPAN DATA,, BANTU DOONK
SukaSuka
Kak sehabis memasukkan kode universitas tp koneksi server dikti terputus tp tetep saya klik proses sampai saya mendapatkn nomer billing . Lha itu klo saya lanjut pembayaran trus dicetak trus kirim via pos bisa apa enggak apa² atau gimana kak ?
SukaSuka
Cetak saja apa adanya, kemudian kirim ke mtkp, nanti di mtkp akan diperbaiki secara manual
SukaSuka
Hello kak, saya mau nanya, saya domisili dan bekerja di luar negeri (Denmark) Saya mau memperpanjang STR. Bolehkah saya mengirim ke MTKP DKI Jakarta walau alamat di KTP saya di Sumatera Utara? dengan pertimbangan waktu agar STR yang akan diterbitkan bisa segera dijemput.
SukaSuka
Biasanya harus sesuai alamat ktp, atau domisili, atau alamat kampus tempat belajar
SukaSuka
Untuk hal-hal yang tidak jelas, silahkan ditanyakan langsung ke sekretariat MTKI dengan alamat :
Jalan Hang Jebat III Blok F3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
No. Tlp: 021-72800743
SukaDisukai oleh 1 orang
Mat malam kak, sy sudah melakukan pembayaran kode biling via bank. tapi saat saya mengkonfirmasi pembayaran tidak bisa. apakah ada kesalahan pada pihak bank ato bagaimana. mohon infonya kak. terima kasih
SukaSuka
Mungkin internet dari pihak bank berjalan lambat, tunggu saja dulu
SukaSuka
sg ka mau tanya bagaimana caara mendapatkan surat keterangan sementara STR untuk mendapatkan nomor register STR supaya bisa mendaftar untuk ikut cpns…
SukaSuka
Langsung saja datang ke mtkp propinsi tempat anda mendaftar
SukaSuka
Mbak misalkan kita gg inget email lama kita karena ktp kita error bisa daftar ulang lagi kah.
SukaSuka
Satu email satu akun, jadi ga bisa buat akun baru. Kalau kita buat akun baru nanti akan ada keterangan di web yang menyatakan nama kita sudah terdaftar.
SukaSuka
Saya mau tanya, saya lulusan 2009, kl blum uji kompetensi gmn yah? Saya sdh daftar online ada yang bilang lompati saja pada kolam uji kompetensi, tapi tdk bisa, tetap harus di isi, bgmn yahhh mas atau mba? Trmksh
SukaSuka
Langsung saja ke ppni kabupaten atau mtkp propinsi, karena untuk lulusan sebelum tahun 2012 akan diproses secara manual
SukaSuka
Kalo untuk yang lulusan tahun 2012 nya gimana kang Nur ? Manual juga kah ?
SukaSuka
iya… Dibuatksn secara manual
SukaSuka
Kak mau tanya kalau untuk pembuatan STR pada langkah petama kan disitu tertera daftar melalui MTKP, nah itu kita bisa bebas pilih ga kak?. kan saya kuliah di bandung tapi saya daftar melalui Mtkp DKI jakarta. untuk mempermudah karena saya tinggal dijakarta. apakah bisa? terimakasih kak
SukaSuka
bisa… Pilih sesuai alamat domisili, atau slamat ktp, atau alamat kampus
SukaSuka
Kk gimana yaa..klu kode biling uda kadaluarsa…krna trlmbt bayar
SukaSuka
masuk ke akun anda trus edit data lagi, setelah selesai save data trus minta kode billing
SukaSuka
Pak…untuk SKM lulusan 2007 apa harus punya uji kompetensi?
SukaSuka
tidak… Str langsung saja urus di mtkp
SukaSuka
Saya mau tanya, saya lulusan 2012, saya mau daftar STR Online tetapi di kolom Step 3 (Uji Kompetensi) tIdak bisa dilewati. sementara sayabelum mengikuti Uji Kompetensi bagaimana solusinya.
SukaSuka
Untuk lulusan tahun 2012 langsung saja ke ppni kabupaten atau ke mtkp propinsi untuk dibuatkan pengantar berkas secara manual
SukaSuka
Kang Nur untuk Bidan juga lulusan 2012 itu kan gak ada ukom . Jadi langsung ke IBI kabupaten saja kah daftar manual ?
SukaSuka
Iya… Langsung dibuatkan pengantar tanpa ukom.
SukaSuka
Kak maaf mau nanya klo data yg otomatis terisi ada kesalahan gimna kak, mohon solusinya
SukaSuka
Cetak apa adanya, trus kirim ke mtkp agar dilakukan pembenaran secara manual
SukaSuka
kak mau tanya untuk pendaftaran str baru apakah harus punya no nira dri ppni?
SukaSuka
maksudnya surat patuh profesi
SukaSuka
Tidak harus punya
SukaSuka
MESKIPUN LULUSAN DI BAWAH TH 2012 APAKAH TIDAK HARUS PUNYA NIRA DAFTAR PPNI DULU KAK, JIKA PENGURUSAN STR BARU?
SukaSuka
Mulai tahun 2019, pengurusan str baru harus jadi anggota ppni dulu
SukaSuka
kang….saya mau tanya. saya ngurus perpanjang STR sdh 2 tahun tdk ada kabar. dicek ke ppni prov katanya berkas sdh dijakarta. gimana saya bisa tau ya, STR saya sdh sampai dimana?
SukaSuka
Coba tanya ke mtkp propinsi
SukaSuka
Kak mau nanaya nih sy sdh dpt kode biling tetapi ketika bayar bank mereka bilang kode billingnya kurang satu angkA kira2 itu bgaiamana kak??
SukaSuka
Kak mau nanaya nih sy sdh dpt kode biling tetapi ketika bayar bank mereka bilang kode billingnya kurang satu angkA kira2 itu bgaiamana kak??
SukaSuka
Coba cocokkan kode biling di status web dan email, apakah ada perbedaan
SukaSuka
Mau nanya om, bagaimana kita yg lulusan 2013 tapi tidak punya sertifikat uji kompetensi. Padahal memang pada saat itu tidak ada uji kompetensi pada kami sewaktu lulus.
SukaSuka
Selamat pagi, saya mau bertanya, untuk pembayaran STR yg sejumlah 100.000 tersebut apakah masih dilakukan melalui bank-bank MPN G2? Karena teman-teman saya bilang hanya bisa lewat bank BNI
SukaSuka
Iya… Bisa untuk semua bank MPN G2.
SukaSuka
siang kak, mau tanya mengenai pembuatan STR.
saya tinggal di jakarta, kalau langsung mengurus STR ke MTKI jakarta bisa?
berkasnya yang harus disiapkan dalam bentuk hard atau softcopy ya?
apakah harus ada surat keterangan dari ppni wilayah?
terima kasih kak.
SukaSuka
Maaf, saya blm punya pengalaman untuk masalah ini
SukaSuka
Maaf sebelumnya saya mau bertanya bagaimana cara mendapatkan surat keterangan str sedang dalam proses? Untuk alurnya bgaimana? Terimakasih
SukaSuka